HALAK.ID – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara (MPC PP Batubara) secara resmi membentuk Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila masa bakti 2022-2027.
Sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat peran organisasi dalam bidang advokasi hukum dan penyuluhan kepada masyarakat.
BPPH PP Batubara resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara, Sudarman, bertempat di Warkop Pringsewu, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Jumat (08/08/2025).
Dalam SK tersebut, Zalam Setiawan secara resmi dipercaya memimpin BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara untuk periode 2022–2025.
Ketua MPC PP Batubara Sudarman menyampaikan bahwa BPPH dibentuk sebagai garda terdepan edukasi dan pendampingan hukum, baik kepada kader Pemuda Pancasila maupun kepada masyarakat umum yang membutuhkan.
“BPPH hadir untuk memberikan pendampingan dan advokasi hukum bagi kader serta masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga dan membela hak-hak masyarakat,” kata Sudarman.
Sudarman berharap di bawah kepemimpinan Zamal, BPPH dapat menjalankan perannya secara profesional dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Acara penyerahan SK ini berlangsung hangat dan dihadiri oleh pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara.
