HALAK.ID – Pabrik Karet PTPN IV Regional I Kebun Gunung Para diduga melakukan pencemaran lingkungan di area Sungai Bahilang, Desa Gunung Para dan Desa Dolok Merawan, kec Dolok Merawan, Serdang Bedagai.
Pencemaran terjadi diduga akibat pihak perusahaan plat merah tersebut membuang limbah pengolelolahan karet ke aliran sungai sekitar.
Hal ini terungkap lantaran adanya korban warga penambang pasir di area sungai yang mengalami gatal-gatal parah diduga akibat pencemaran limbah karet.
“Dua bulan ke tiga bulan ini kejadiannya bang, sebelumnya gak pernah gatal-gatal,” ucap seorang penambang pasir yang tak namanya disebut , Senin (26/08/2025).
Warga itu menjelaskan, sudah beberapa tahun menambang pasir di aliran sungai itu, namun tak pernah mengalami gatal-gatal. Bahkan ia telah mengambil sampel airnya.
Terlihat di lapangan aliran air yang deras keluar dari area pabrik yang menjulang ke bibir sungai.
“Apa mungkin yang lain? yang ada kan cuma limbah di situ. Seingatku itu ada limbahnya mungkin limbahnya meluap.
Udah bertahun nambang pasir, dulu pun nyari pasir juga tapi gak gatal-gatal macem sekarang,” ungkapnya.

Karena penyakit gatal yang dialam diduga ulah perusahaan mencemari lingkungan , ia pun tak berani lagi turun ke sungai untuk menambang pasir.
“Jadi kami disini menduga itu limbah dari pabrik. Karena orang-orang jala mencari ikan pun udah komplin juga, kenapa gatel airnya,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media kami belum bisa mengkonfirmasi atas peristiwa ke management perusahaan PTPN IV Regional I Kebun Gunung Para.
