Halak.id
  • Home
  • Maen Kale
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum dan Peristiwa
    • Sumut
    • Kilas Daerah
  • Hukum dan Peristiwa
  • Budaya
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Infografik
Reading: Gegara Cemburu, Wanita ini Mutilasi Suami di Tengah Hutan
Sign In
  • Join US
Halak.idHalak.id
Font ResizerAa
  • Maen Kale
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Kilas Daerah
  • Hukum dan Peristiwa
  • Budaya
  • Edukasi
Search
  • Home
  • Maen Kale
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Kilas Daerah
    • Sumut
  • Budaya
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Hukum dan Peristiwa
  • Infografik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Halak.id. BM Design Company. All Rights Reserved.
Halak.id > Blog > Hukum dan Peristiwa > Gegara Cemburu, Wanita ini Mutilasi Suami di Tengah Hutan
Hukum dan Peristiwa

Gegara Cemburu, Wanita ini Mutilasi Suami di Tengah Hutan

Halak ID
Last updated: 22 Juli 2025 4:16 am
By Halak ID
Share
SHARE

HALAK.ID – Polres Banjar membongkar kasus pembunuhan sadis di kawasan hutan, tepatnya di Dusun Oman, Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Salah satu pelaku ternyata merupakan istri korban.

Korban berinisial DI, ditemukan tewas dengan kepala terpisah dari tubuhnya, setelah dibunuh secara brutal oleh istri berinisial F dan saudara ipar korban berinisial A. Kedua pelaku mutilasi tersebut telah diamankan.

Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan, peristiwa bermula saat korban bertengkar dengan istrinya di tengah hutan, tepatnya dekat lokasi pendulangan emas.

“Korban bertengkar dengan istri diduga karena masalah kecemburuan,” ujar Fadli di Mapolres Banjar, dikutip, Senin (21/7/2025).

Keributan memuncak saat korban memukul istrinya. Namun pelaku membalas dengan membacokan parang  disusul serangan dari A menggunakan parang dan belati.

Setelah korban meninggal, kedua pelaku lalu memutilasi, pelaku F memenggal lengan suaminya dan memenggal leher korban.

“Pelaku melakukan mutilasi karena takut korban hidup kembali, dari tangan pelaku polisi mengamankan tiga senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” tandasnya.

Saat ini kedua pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan hukuman maksimum 15 tahun penjara. Kasus tersebut kini ditangani Polres Banjar.

You Might Also Like

Aksi di Inalum, Desak BP BUMN Tindak Pelaku Pembalakan Pesangon Buruh Kokalum

PPATK Ungkap Deposit Judol di Jakarta Capai Rp3 Triliun

Aksi Pria Bertopeng di PT Inalum, sebut Kokalum “Kongkalikong Inalum”

Istri Ramai-ramai Gugat Cerai Suami usai Dilantik jadi PPPK

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Pejabat Dievakuasi Saat Paripurna

TAGGED:CemburuIstriMutilasiSuami
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




More Popular from Foxiz

Bussiness

These are The Countries Where Crypto is Restricted or Illegal

By Halak ID
5 Min Read

These are The Countries Where Crypto is Restricted or Illegal

By Halak ID
Bussiness

5 Things to Know before The Stock Market Opens Monday

By Halak ID
5 Min Read
- Advertisement -
Ad image
Bussiness

These are The Countries Where Crypto is Restricted or Illegal

The real test is not whether you avoid this failure, because you won’t. It’s whether you…

By Halak ID
Bussiness

5 Things to Know before The Stock Market Opens Monday

The real test is not whether you avoid this failure, because you won’t. It’s whether you…

By Halak ID
Bussiness

These are The Countries Where Crypto is Restricted or Illegal

The real test is not whether you avoid this failure, because you won’t. It’s whether you…

By Halak ID
Hukum dan Peristiwa

Dua Eks Petinggi Kokalum Tersangka Korupsi Penjualan Aluminium Inalum

HALAK L.iD - Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih, periode 2019-2021 ditetapkan menjadi tersangka atas…

By Halak ID
Insider

12 Summer Outfit Formulas for Lazy Girls Everywhere

Style is the only thing you can’t buy. It’s not in a shopping bag, a label,…

By Halak ID
Halak.id

Ligat Kali

Halak ID

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Quick Links

  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Send News
  • Ligat ID

© Halak.id. BM Design Company. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?