HALAK.ID – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Parenus Sinaga. Dia adalah pejabat eselon II Pemprov Sumut keenam yang dicopot Bobby.
“Hasil pemeriksaan (inspektorat), Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, Selasa (20/5/2025).
Ismael diberikan hukuman berupa pembebasan tugas selama 1 tahun ke depan. Hukuman itu berlaku mulai 19 Mei 2025.
“Hukumannya pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan,” ungkapnya.
